BREAKING NEWS

Dugaan jual Beli lokasi Milyaran Rupiah, Untuk Aktivitas peti Dompeng Terjadi Di Unit 6 Rimbo Tebo Bujang Jambi


Harianupdate.net - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan rakit dompeng di wilayah Unit 6 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga masih terus berlangsung dan belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH). Kegiatan tambang emas ilegal tersebut terpantau beroperasi di aliran Sungai Alai dengan jumlah rakit yang beraktivitas diperkirakan lebih dari tujuh unit.

Menurut keterangan salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya pada Senin (09/03/26), aktivitas PETI tersebut diduga memiliki perputaran uang yang cukup besar. Ia menyebutkan bahwa ada lahan di sekitar lokasi yang dijual dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar dan diduga kuat dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas tambang emas ilegal menggunakan dompeng.

Warga tersebut juga menuturkan bahwa lahan yang diperjualbelikan itu bukan diperuntukkan untuk kegiatan perkebunan atau pertanian, melainkan untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dengan adanya sejumlah rakit dompeng yang beroperasi di lokasi tersebut, warga menilai kegiatan tambang ilegal itu sudah berlangsung cukup lama. Hasil dari aktivitas peti dompeng bisa satu on lebih, 

Meski aktivitas tersebut terlihat jelas di kawasan aliran Sungai Alai, warga mempertanyakan mengapa kegiatan itu seolah belum tersentuh oleh aparat penegak hukum. Mereka menduga aktivitas PETI tersebut terus berkembang dan dikhawatirkan akan semakin meluas apabila tidak segera ditindak.

Masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Rimbo Bujang, dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Selain melanggar hukum, kegiatan PETI juga dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mencemari air sungai,(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar