Kades Punti Kalo Sesalkan Rakit Dompeng Barang Bukti Dirampas, Mendesak pihak polres Tebo Tangkap Pelakunya
Harianupdate.net – Kepala Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Fahrizal menyayangkan adanya dugaan perampasan terhadap satu unit rakit dompeng yang sebelumnya diamankan warga sebagai barang bukti aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Rakit tersebut diamankan setelah diduga digunakan untuk melakukan aktivitas PETI di kawasan lahan pertanian kelapa sawit milik Fahri.
Saat dikonfirmasi media, Rabu (9/9/2026), Fahrizal mengatakan dirinya bersama masyarakat sebelumnya berhasil mengamankan satu orang pekerja dompeng di lokasi lahan pertanian. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebuah tas yang di dalamnya ditemukan barang yang diduga narkotika. Dan sudah kami serahkan ke pihak satrnarkoba polres tebo“Saya bersama masyarakat menangkap satu orang pekerja dompeng di lokasi lahan pertanian dan juga mengamankan barang bukti yang diduga narkoba di dalam tas RF,” ujar Fahrizal.
Fahrizal menyebut, dirinya menyayangkan tindakan sejumlah orang yang dinilai arogan karena membawa atau menghanyutkan rakit dompeng tersebut ke arah hilir Sungai Batang Hari. Menurutnya, terdapat sejumlah perempuan dan laki-laki yang ikut dalam proses tersebut. Ia menegaskan, rakit dompeng itu seharusnya diamankan dan dimusnahkan oleh pihak Desa Punti Kalo karena telah beroperasi di wilayah desa serta diduga merusak lahan pertanian kelapa sawit milik Fahri.
“Saya mendesak pihak Polres Tebo segera menangkap pelakunya. Satu rakit tersebut harus dimusnahkan. Kalau tidak ditindaklanjuti, pihak Desa Punti Kalo akan melaporkan persoalan ini ke Polda Jambi,” tegas Fahrizal. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan pengambilan atau penghanyutan barang bukti tersebut serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Tebo Iptu William Simbolon mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam penanganan kasus PETI tidak ada pihak yang kebal hukum. “Segera kita tindak lanjuti. Kita sudah menetapkan satu tersangka, sementara satu rakit dompeng yang dilarikan akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata William.(fr)
