Rio Black Desak Polres Tebo Tuntaskan DPO Dua Alat Berat Di Rimbo Bujang Tebo Jambi
Harianupdate.net - Penanganan perkara terkait dua alat berat di wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, kembali menjadi sorotan. Rio Black mendesak Polres Tebo segera menuntaskan proses hukum terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Rio Black mempertanyakan perkembangan perkara tersebut yang disebut telah berjalan hampir enam bulan lebih. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian mengenai langkah yang telah dilakukan terhadap tersangka DPO serta perkembangan penyidikan perkara tersebut.
“Sudah hampir enam bulan lebih, masyarakat tentu mempertanyakan sampai di mana proses hukumnya. Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO, kami mendesak Polres Tebo segera mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rio Black.
Selain persoalan DPO, Rio Black juga meminta penyidik Polres Tebo mendalami seluruh pihak yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dua alat berat tersebut.
Menurutnya, proses hukum tidak seharusnya hanya berhenti pada pihak yang mempunyai atau menguasai lokasi. Apabila berdasarkan hasil penyidikan terdapat alat bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang memiliki atau menguasai alat berat, maka keterlibatan tersebut perlu didalami sesuai ketentuan hukum.
“Jangan hanya yang punya lokasi. Kalau memang ada pihak lain yang mempunyai, menguasai atau terlibat dalam penggunaan alat berat tersebut dan ditemukan alat bukti yang cukup, tentu harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada pihak yang luput hanya karena persoalan siapa yang punya lokasi,” ujar Rio Black.
Namun demikian, Rio Black menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berdasarkan alat bukti dan prosedur yang berlaku. Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak boleh dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Ia juga meminta Polres Tebo memberikan penjelasan secara transparan mengenai status perkara dua alat berat di Rimbo Bujang, termasuk perkembangan pencarian tersangka yang berstatus DPO serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mempunyai keterkaitan.
“Yang kami minta bukan menghakimi siapa pun. Kami meminta hukum ditegakkan secara terang. Kalau ada yang terbukti berdasarkan alat bukti, silakan diproses. Kalau tidak terbukti, tentu harus dihormati juga. Yang penting jangan ada kesan hukum hanya tajam kepada satu pihak,” pungkasnya.(fr)
