Satresnakoba Amankan AN Merupakan Bandar Diduga Sabu - Sabu
Harianupdate.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tebo. Petugas berhasil mengamankan seorang yang di duga terlibat dalam beberapa Bandar diduga sabu sabu perkara penyalahgunaan narkoba berinisial AN (32) di wilayah Kabupaten Tebo.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Kabupaten Tebo.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Ahmad Darmaindi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan berinisial AN yang diketahui sedang berada di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Petugas selanjutnya mengamankan AN saat berada di tempat makan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,
Saat dilakukan interogasi awal, AN mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.
selain kasat satnarkoba Polres Tebo AKBP Riyanto juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tebo.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Tebo masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, pengamanan serta pengujian barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, hingga proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.(fr)
