Warga Mendesak Pihak Kepolisian Polres Tebo Segera Mengambil Kembali Barang Bukti Yang Dirampas ,
Harianupdate.net - Warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, mengaku kecewa dan mendesak pihak kepolisian segera mengambil kembali satu unit rakit dompeng Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya diamankan masyarakat. Rakit tersebut diduga menjadi barang bukti aktivitas PETI di lokasi perkebunan kelapa sawit milik warga berinisial FR.
Salah satu warga, FR, saat dikonfirmasi pada Senin (07/09/2026), meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Tebo segera melakukan pemusnahan terhadap rakit dompeng tersebut. Menurutnya, keberadaan rakit itu menjadi salah satu bukti bahwa aktivitas PETI diduga dilakukan di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit miliknya.
FR menjelaskan, sebelumnya terdapat dua unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari. Ia mengaku sempat meninggalkan lokasi untuk makan siang. Namun, ketika kembali, kedua rakit tersebut sudah tidak berada di tempat.
“Setelah saya pergi meninggalkan dua rakit untuk makan siang, ada tiga laki-laki dan tiga perempuan yang menghanyutkan rakit tersebut ke arah hilir Sungai Batanghari,” ujar FR.
Atas kejadian tersebut, FR meminta Polres Tebo segera mencari keberadaan satu unit rakit dompeng yang dihanyutkan ke hilir sungai serta menindak pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia berharap seluruh barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas PETI dapat diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi di wilayah Desa Punti Kalo. Juga bisa menjadi epek jera,( fr)
