Warga Punti Kalo Amankan Pekerja PETI, Dua Rakit Dompeng Dieksekusi
Harianupdate.net - TEBO, JAMBI — Warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, mengamankan seorang pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beserta dua rakit dompeng pada Senin (07/09/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan perkebunan kelapa sawit milik salah seorang warga, setelah aktivitas dompeng diduga masih berlangsung pada malam hingga dini hari.
Kepala Desa Punti Kalo, Farizal yang akrab disapa Ijal, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia mengatakan, seorang pekerja dompeng yang diamankan warga telah diserahkan kepada pihak berwajib di Polres Tebo untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Ya, benar adanya warga kita mengamankan satu orang pekerja dompeng PETI dan sudah kita antar ke pihak berwajib Polres Tebo,” ujar Farizal. Ia menambahkan, pada hari yang sama warga melakukan eksekusi terhadap dua rakit dompeng beserta peralatan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Proses pengangkatan dua rakit dompeng dilakukan menggunakan alat berat excavator dengan cara ditarik naik dari aliran Sungai Batanghari. Selanjutnya, kedua rakit beserta peralatan dompeng tersebut akan diserahkan kepada pihak Polres Tebo sebagai barang yang berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI.
Sementara itu, pemilik perkebunan berinisial FH mengatakan dirinya telah berulang kali mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas dompeng di sekitar perkebunan kelapa sawit miliknya. Namun, menurut FH, imbauan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas masih berlangsung pada malam hari hingga menyebabkan sebagian lokasi perkebunannya runtuh ke sungai. Atas kejadian tersebut, FH menyatakan memilih menempuh jalur hukum.(fr)
