Kasat Reskrim Polres Tebo Jambi, Akan Segera Panggil Kepala Desa Punti Kalo
Harianupdate.net - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Desa Punti Kalo. Keluhan kali ini datang dari Kepala Desa Punti Kalo, Safrizal yang akrab disapa Ijal. Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Tebo, segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal yang masih terus berlangsung di wilayahnya.
“Iya, kami dari pihak desa sudah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Namun, sampai sekarang masih saja berlangsung,” ujar Ijal saat dikonfirmasi pada Jumat (12/06/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam dan terus berupaya mengingatkan masyarakat akan dampak buruk dari aktivitas tersebut.
Menurutnya, aktivitas PETI dompeng tidak hanya dilakukan oleh warga setempat, tetapi juga melibatkan pendatang dari luar desa. Kondisi ini dinilai semakin memperparah situasi, terutama dari sisi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial serta membahayakan keselamatan para pelaku. Ijal berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang agar aktivitas tersebut dapat dihentikan secara menyeluruh.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang berkembang di masyarakat. Ia menyebut akan memanggil Kepala Desa Punti Kalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aktivitas PETI yang ramai diberitakan. “Kita akan panggil kepala desa Ijal secepatnya untuk dimintai keterangan,” ujarnya(fr) .
