Aktivitas peti Dompeng Menjadi Atensi Serius Pihak Kepolisian Polres Tebo,
Harianupdate.net -Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng di Kabupaten Tebo menjadi atensi serius pihak Kepolisian Resor (Polres) Tebo, Provinsi Jambi. Dalam beberapa hari terakhir, pihak kepolisian kegiatan razia berhasil mengamankan delapan orang tersangka yang diduga sebagai pekerja PETI dompeng.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tebo dalam menekan dan memberantas aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., pada Kamis 15/01/26 menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas PETI dompeng di wilayah Kabupaten Tebo akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Penertiban tidak hanya difokuskan pada satu lokasi, tetapi akan menyasar kecamatan lain di wilayah Kabupaten Tebo.selain pekerja peti juga pemodal dan penampung mas asil pekerja,
Menurutnya, Polres Tebo berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu. Penegakan hukum ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan hidup.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI dompeng. Masyarakat diminta turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, mengingat dampak negatif PETI dapat menyebabkan kerusakan alam dan pencemaran lingkungan yang merugikan generasi mendatang.(fr)
