Dugaan Aktivitas Peti Menggunakan Excavator Di Rimbo Ulu Tebo jambi
Harianupdate.net - Belum selesai para pesakitan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI yang dibekingi pemodal besar yang sedang mengikuti proses hukum berupa persidangan di Pengadilan Negeri Tebo, kini muncul lagi PETI yang juga dibekingi pemodal besar beroperasi di wilayah hukum Polres Tebo.
Tepatnya di jalan Ambon Leter O desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Peti atau Dompeng yang beroperasi disana menggunakan alat berat jenis Excavator untuk mengupas permukaan tanah.
Kalau sudah menggunakan Excavator saat mendompeng, tentunya dapat dipastikan pemodalnya cukup bonavit. Tidak main - main, menurut informasi menyebutkan bahwa dilokasi Dompeng tersebut ada 3 unit Excavator yang bekerja mengupas permukaan tanah dan setelah dikupas, tanah yang ada dibawahnya akan diambil Kandungan Emasnya.
Operasional Dompeng menggunakan Excavator ini menurut warga setempat, sudah berlangsung lama atau sejak bulan puasa kemarin hingga saat ini masih berjalan dengan aman - aman saja. Sementara, lokasi yang dijadikan untuk kegiatan Peti ini berada dilahan milik H, warga jalan Ambon Leter O desa Sumber Sari.
Warga ini pun mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap para pemodal, pemilik dan mengamankan Excavator yang digunakan untuk kegiatan Peti di jalan Ambon desa Sumber Sari tersebut.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi pada sabtu 25/04/26 terkait hal itu, mengatakan bahwa pihaknya akan turun langsung Crosscek kelokasi. "Besok pagi Unit Tipidter dan Polsek Rimbo Ulu akan turun ke lokasi," ujar Kasat,(fr)
