BREAKING NEWS

Polisi Menyampaikan Hasil pemilik Alat Dan Pemodal Dugaan Aktivitas Peti Dua Alat Excavator


Harianupdate.net - Satreskrim Polres Tebo, Jambi, pada Sabtu (25/04/2026) mengamankan dua unit alat berat jenis excavator di Desa Sumber Sari Unit 11, Kecamatan Ulu Tebo. Pengamanan tersebut dilakukan karena adanya dugaan bahwa alat berat itu digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nengolan  menyampaikan Selasa (28/04/2026), pihaknya masih melakukan pendalaman di lapangan. Anggota kepolisian saat ini terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas aktivitas yang terjadi.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati agar semua fakta dapat terungkap dengan akurat. Polisi tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan, terutama terkait pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pemodal maupun pemilik alat excavator, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia menyebutkan bahwa penyidik tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh bukti dan keterangan terkumpul secara lengkap.

Lebih lanjut, Iptu Nainggolan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan. Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat pihak kepolisian akan menyampaikan hasilnya, termasuk mengungkap siapa pemilik alat dan pihak yang menjadi pemodal dalam aktivitas tersebut.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar