BREAKING NEWS

Satresnarkoba Polres Tebo Jambi, Ringkus Empat Orang Pengedar Diduga Sabu - Sabu


Harianupdate.net - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tebo berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba. Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial AL (26), AT (24), FJ (27), dan AR (23), yang diketahui merupakan warga Desa Sungai Rambai dan Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Penangkapan dilakukan pada tanggal 14 April 2026.

Saat dikonfirmasi kasat narkoba polres tebo melalui Kanit Lidik Satreskoba Polres Tebo, Ipda Rahman Siswoyo, pada hari senin 20/04/26 membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Satreskoba berhasil mengamankan para pelaku di sebuah lokasi perkebunan kelapa sawit sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi target operasi karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan tersebut sudah sering dilaporkan oleh masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap keempat pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 32,8 gram. Selain itu, keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tebo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal 20 tahun hingga maksimal seumur hidup, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar