Selain Excavator Polres Tebo jambi Sita Alat - Alat Mesin Dompeng,
Harianupdate.net - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo, Jambi, pada Sabtu (25/04/26) mengamankan dua unit alat berat jenis excavator di wilayah Kecamatan Ulu Tebo. Pengamanan tersebut dilakukan karena diduga alat berat itu digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Kapolres Tebo melalui KBO Reskrim Polres Tebo, Ipda William Simbolon, saat dikonfirmasi pada Senin (27/04/26) membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua unit excavator, namun satu di antaranya masih berada di lokasi.
Menurut William, excavator yang tertinggal tersebut tidak dapat dipindahkan karena mengalami kerusakan berat. Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mendatangkan mekanik agar alat berat itu bisa diperbaiki dan selanjutnya diamankan ke lokasi yang lebih aman.
Selain mengamankan excavator, petugas juga menyita sejumlah peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, seperti mesin dompeng, selang, dan pipa. Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk perangkat desa seperti RT dan kepala desa setempat. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.(fr)

