Ini Penjelasan Kanit Tipiter Polres Tebo, Terkait Masyarakat Bakar Rakit Dompeng
Harianupdate.net - Ratusan masyarakat Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, melakukan aksi pembakaran satu unit rakit dompeng yang beroperasi di wilayah mereka. Aksi tersebut dipicu oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dinilai melanggar aturan adat setempat.
Sejak turun-temurun, wilayah Sungai Batanghari yang berada di Desa Punti Kalo memang dikenal sebagai kawasan yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas dompeng. Larangan tersebut telah diwariskan oleh nenek moyang dan masih dijaga kuat oleh masyarakat hingga saat ini.
Kanit Tipiter Polres Tebo, Ipda William Simbolon, pada Senin (22/06/26) menjelaskan bahwa keributan terjadi akibat adanya satu rakit dompeng yang beroperasi di wilayah perbatasan Desa Punti Kalo dengan Desa Teluk Langkap. Kehadiran alat tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung aksi pembakaran.
Lebih lanjut, pihak kepolisian dari Unit Tipiter Polres Tebo bersama Polsek Sumay telah turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Dalam penanganan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan mesin dompeng sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, kondisi di Desa Punti Kalo dilaporkan sudah kembali kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.(fr)
