IW Meminta Pihak Aparat Penegak Hukum Polsek Rimbo Ilir Mengambil Tindakan Terhadap Peti Dompeng Di Desa Karang Dadi
Harianupdate.net - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tebo kian merajalela dan menjadi perhatian serius masyarakat. Kegiatan ilegal tersebut terpantau tidak hanya berlangsung di aliran Sungai Batanghari, namun juga telah merambah ke sungai-sungai kecil hingga kawasan rawa-rawa.
Pada Rabu (15/07/26), seorang warga berinisial IW mengaku melihat langsung aktivitas dompeng yang beroperasi di Dusun Kopra, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir. Ia menyebut aktivitas tersebut berjalan bebas tanpa hambatan, meski dampaknya sangat merugikan lingkungan sekitar.
IW saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai aktivitas PETI dapat merusak ekosistem sungai, mencemari air, serta mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dalam memberantas aktivitas PETI yang semakin meluas. Menurutnya, pihak Polsek setempat harus segera turun ke lokasi guna menghentikan kegiatan ilegal tersebut sebelum semakin parah.
Selain itu, IW juga mendesak Polda Jambi untuk ikut turun tangan dalam menangani maraknya aktivitas PETI di wilayah Tebo. Ia berharap ada langkah konkret dan berkelanjutan agar praktik tambang ilegal tersebut dapat dihentikan sepenuhnya.(fr)
