Dituding Abai Uji Mutu Rigid, Proyek Turap Pagar Puding
Harainupdet.net - Pengenaan denda keterlambatan pasca adendum sehari usai kontrak induk berakhir (30 Desember 2025). Dianggap keputusan keliru yang dilakukan PPK. Seyogjanya, denda yang diterapkan hingga dikeluarkan hasil uji mutu klasifikasi sesuai standar teknis bina marga. Pengambilan sampel untuk uji mutu (rigid) harus menunggu selama jangka waktu, maksimal 28 hari dan atau minimal 15 hari dengan teknis tertentu.
Penggiat anti korupsi di Tebo, Afriansyah menilai dalam hal tahapan prosedur dan mekanisme proyek Turab pagar puding itu, ada dua kejanggalan yang terlihat. Pertama soal prosedur KSO dan yang kedua adalah terkait pengenaan denda keterlambatan penyelesaian akhir kegiatan. Semestinya rekanan dikenakan denda keterlambatan hingga keluarnya hasil akhir uji mutu beton (rigid).
Seperti diuraikan Afriansyah, bahwa disuatu dokumen yang namanya peserta adalah pelaku usaha yang mendaftar untuk mengikuti tender. Ini menjelaskan bahwa setiap peserta yang masuk dalam kerja sama operasi (KSO) dilarang menjadi peserta, secara sendiri maupun sebagai anggota KSO, yang lain pada paket pekerjaan yang sama.
” poinnya disini, seharusnya orang perusahaan yang sudah mendaftar, berarti peserta itu tidak boleh jadi KSO, ini kerancuan dan kejanggalan yang kita lihat disini. Tetapi faktanya terjadi, bahwa orang atau perusahaan menjadi peserta malah jadi KSO,” ungkap Afriansyah, Kamis (8/1/2026).
Menurut dia, di dalam dokumen penawaran saat itu, disitu kan tidak di masukan, di perusahaan itu kan tak ada KSOnya. Tapi yang mendaftar sebagai peserta dijadikan KSO, ini kejanggalan pertama.
Disisi lain, prosentase pencarian anggaran sebesar 95 persen. PPK tidak melakukan audit BPKP terlebih dahulu. Afriansyah menyatakan bahwa jika mengacu pada spek teknis bina marga pada item kegiatan betonisasi (rigid). Ada kewajiban PPK, sebelum pencairan harus dilakukan uji mutu beton dengan kualifikasi waktu selama 28 hari hingga cor beton keras maksimal sesuai kategori mutu yang disyaratkan.
Sedangkan proyek turap Pagar Puding itu selesai tanggal 31 Desember 2025, tanpa dilakukan uji ketahanan atau mutu (rigid beton)nya sesuai standar teknis bina marga. Kalau teknisnya memakai zat adiktif untuk percepatan perkerasan cor beton waktu maksimal bisa mencapai 15 hari, (fr)
