BREAKING NEWS

Bagong Diperiksa Terkait Dugaan Pengalihan Aliran Sungai, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Tebo Jambi


Harianupdate.net - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Tebo terus mendalami dugaan pengalihan alur sungai tanpa izin di lahan milik Setiardi alias Bagong yang berlokasi di Desa Sidorukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Penanganan perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait.

Sebelumnya, Kepala Desa Sidorukun, Misran, telah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pengalihan alur sungai di lahan milik Bagong. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi awal serta memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam aktivitas tersebut.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Setiardi alias Bagong selaku pemilik lahan. Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit Tipiter Polres Tebo sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman materi perkara.

Melalui Kanit atas arahan Kasat Reskrim Iptu  Rimhot Nainggolan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (03/03/26), disampaikan bahwa pihak Tipiter sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan kepada Bagong terkait dugaan pengalihan alur sungai di Desa Sidorukun, Kecamatan Rimbo Ulu.

“Yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan saat ini dimintai keterangan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar