Aktivitas PETI Dompeng Di Unit 1 Jalan 5 Disorot, Polisi Sebut Belum Mengetahui
Harianupdate.net - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng diduga masih berlangsung di kawasan Unit 1 Jalan 5, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut terpantau berjalan secara diam-diam dan disebut seakan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat.
Kondisi ini menjadi sorotan karena aktivitas PETI sebelumnya sudah beberapa kali mendapat imbauan terkait kamtibmas maupun penindakan dari pihak kepolisian. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas dompeng masih kembali ditemukan di sejumlah wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (26/08/2026), Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Ipda Ari Sadewo mengaku belum mengetahui adanya aktivitas PETI dompeng di kawasan Unit 1 Jalan 5 tersebut. "Belum tahu kalau ada kegiatan aktivitas PETI, namun kita akan segera mencari informasi dulu," tuturnya.
Sementara itu, aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan dan penindakan di lapangan. Warga berharap aparat dapat segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Rimbo Bujang menyatakan akan mencari informasi lebih lanjut terkait dugaan aktivitas PETI dompeng di Unit 1 Jalan 5. Masyarakat juga berharap upaya penertiban tidak hanya sebatas imbauan, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah aktivitas PETI kembali menjamur.(fr)
