BREAKING NEWS

Polres Tebo Tindak PETI Di Tujuh Kecamatan, Tidak Ada Ruang bagi Aktivitas Pertambangan Ilegal


Harianupdate.net – Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Tebo. Penindakan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam kegiatan kali ini, penindakan dilakukan di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Tebo, yakni Kecamatan Tengah Ilir, Kecamatan VII Koto, Kecamatan Tebo Ulu, Kecamatan Tebo Tengah, Kecamatan Rimbo Ilir, Kecamatan VII Koto Ilir, serta Kecamatan Tebo Ilir.

Di Kecamatan Tengah Ilir, penindakan dilakukan di Desa Muara Kilis. Selanjutnya di Kecamatan VII Koto, petugas menyasar lokasi PETI di Desa Teluk Kayu Putih.

Penindakan kemudian berlanjut ke Kecamatan Tebo Ulu, tepatnya di Desa Pulau Temiang, serta Kecamatan Tebo Tengah di wilayah Dusun Bungkal. Sementara di Kecamatan Rimbo Ilir, petugas melakukan penindakan di Desa Sepakat Bersatu.


Selanjutnya, di Kecamatan VII Koto Ilir, penindakan dilakukan di Desa TKP Indah. Sedangkan di Kecamatan Tebo Ilir, petugas menyasar tiga lokasi, yakni Desa Tuo Ilir, Betung bedarah timur dan Desa Teluk Rendah.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI merupakan bentuk komitmen Polres Tebo dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tebo.

“Kami menegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan terhadap setiap aktivitas yang melanggar hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegas AKBP Triyanto.

Kapolres Tebo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Penindakan terhadap PETI ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polres Tebo dalam menjaga wilayah hukum Kabupaten Tebo dari aktivitas pertambangan ilegal serta mencegah dampak lingkungan dan gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar