BREAKING NEWS

Polisi Segera Cek Lokasi Dan Menindaklanjuti Aktivitas peti Dompeng, Dijalan 13 Unit Satu Rimbo Bujang


Harianupdate.net - Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S H. menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di Jalan 13 Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, ia menyampaikan akan mengecek langsung ke lokasi. “Kami segera cek lokasi dan akan ditindaklanjuti. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya.

Aktivitas PETI dompeng tersebut terpantau masih beroperasi seakan tidak merasakan takut terhadap hukum dan terkesan kebal dari penindakan. Di lokasi, terlihat alat dompeng bekerja aktif, dengan lubang galian berukuran besar menganga di sekitar area tambang emas ilegal tersebut, yang berpotensi membahayakan keselamatan warga serta merusak lingkungan.

Berdasarkan informasi dari lapangan, dompeng yang beroperasi di Unit 1 Jalan 13 Desa Perintis itu diduga dimiliki oleh seorang warga setempat berinisial Ti. Aktivitas penambangan ilegal tersebut terlihat berlangsung secara terbuka, tanpa mengindahkan dampak kerusakan lingkungan maupun aturan hukum yang berlaku.

Salah satu warga Desa Perintis yang meminta namanya dicantumkan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak PETI yang semakin masif. Ia menilai, jika aktivitas ini terus dibiarkan, lama-kelamaan wilayah Tebo tidak lagi memiliki aliran sungai yang jernih karena hampir di setiap penjuru sudah marak aktivitas dompeng.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI dompeng tersebut. Selain merusak lingkungan dan mengancam kualitas sumber air, aktivitas tambang emas ilegal juga dinilai berpotensi memicu konflik sosial serta membahayakan keselamatan masyarakat sekitar lokasi tambang.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar