BREAKING NEWS

Masyarakat Minta Pihak Kepolisian Bergerak Cepat Memberantas Terhadap Peti Dompeng Didesa Printis


Harianupdate.net - Tidak ada rasa takut dan seolah kebal hukum, aktivitas tambang emas ilegal (PETI) dengan menggunakan dompeng kembali terlihat beroperasi di Unit 1 Jalan 13, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan, meski sebelumnya kerap menjadi sorotan publik dan pemberitaan media.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, dompeng tersebut diduga dimiliki oleh seorang warga Desa Perintis berinisial Ti. Terpantau lubang galian berukuran besar menganga di lokasi tambang, yang dinilai membahayakan keselamatan warga sekitar serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.

Salah seorang warga Desa Perintis yang meminta namanya dicantumkan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang aktivitas PETI. Menurutnya, jika praktik tambang ilegal ini terus dibiarkan, lambat laun tidak akan ada lagi aliran sungai yang jernih di wilayah Tebo karena hampir di setiap penjuru sudah marak aktivitas dompeng dan lemahnya pengawasan baik dari limbah maupun tambang dompeng.

Warga menilai keberadaan PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam sumber penghidupan masyarakat, terutama sektor pertanian dan perikanan yang sangat bergantung pada kualitas air sungai. Selain itu, aktivitas tambang tanpa izin dinilai berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Perintis mendesak pihak kepolisian dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI dompeng di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang. Warga berharap ada langkah nyata dan berkelanjutan agar kerusakan lingkungan dapat dihentikan serta hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar