Truk Tronton Bebas Masuk pasar tebo Menuai Sorotan Warga Tebo,
Harianupdate.net - Aktivitas truk tronton bermuatan berat yang masuk ke kawasan Pasar Tebo kembali menuai sorotan warga. Menurut informasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo, pihaknya sebenarnya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak memasukkan armada truk besar ke dalam area pasar. Selain itu, Dishub juga telah memasang rambu-rambu lalu lintas larangan bagi truk tronton dan fuso bermuatan berat untuk melintas di kawasan tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo, Eriyanto, pada Senin 19/01/26.
Eriyanto menjelaskan, pemasangan rambu dan imbauan tersebut bertujuan menjaga kondisi jalan pasar yang dinilai tidak layak dilintasi kendaraan bertonase besar. Menurutnya, jika truk-truk bermuatan berat terus dibiarkan masuk, dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. “Kami sudah sering menyampaikan larangan ini kepada pemilik usaha dan kami akan lagi membuat surat Himbauan lagi,” ujarnya.
Selain dari Dinas Perhubungan, pihak kepolisian juga menegaskan adanya kewenangan penindakan terhadap truk tronton yang melanggar. Kasat Satlantas Polres Tebo, AKP Ari Sunaryo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Dishub juga bisa menindak armada truk tronton yang masuk ke kota atau kawasan Pasar Tebo, terlebih jika melebihi tonase yang diizinkan. “Kalau melanggar, tentu bisa dilakukan penindakan,” ujar Ari.
Lebih lanjut, AKP Ari Sunaryo menambahkan bahwa jika ditemukan adanya truk tronton yang tetap nekat masuk ke kawasan pasar, pihaknya tidak akan tinggal diam. Satlantas Polres Tebo bersama Dinas Perhubungan akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau para pengusaha dan sopir truk untuk mematuhi rambu dan ketentuan demi kepentingan bersama.
Namun demikian, pada Sabtu malam 17/01/26, terpantau truk tronton masih bebas masuk ke kawasan Pasar Tebo untuk bongkar muat. Kondisi ini membuat warga geram dan khawatir terhadap dampak kerusakan jalan. Warga menilai jalan pasar bukan diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar dan jika terus dibiarkan, jalan tersebut bisa cepat hancur serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.(fr)
