Penyidik Unit Tindak Pidana Tipiter Polres Tebo, Terus Mendalami Dugaan Pengalihan Alur Sungai
Harianupdate.net - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dari Polres Tebo terus mendalami dugaan pengalihan alur sungai tanpa izin yang diduga dilakukan oleh Setiardi alias Bagong. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sidorukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Bagong yang diduga terkait dengan aktivitas pengalihan alur sungai tersebut. Selain itu, Kepala Desa Sidorukun, Misran, juga turut diperiksa sebagai saksi guna memberikan keterangan terkait dugaan kegiatan yang terjadi di lahan milik Bagong.
Kasat Reskrim Polres Tebo, iptu Rimhot Nainggolan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (03/03/2026) lalu, membenarkan bahwa pihaknya melalui Unit Tipiter telah melayangkan surat panggilan kepada Bagong untuk dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan,” ujar Iptu Rimhot Nainggolan. Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo, Eriyanto, mengatakan pihaknya juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pengalihan alur sungai tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujarnya singkat.(fr)
