Polisi Amankan Dua Alat Excavator Dugaan Aktivitas peti Dompeng
Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI Tepatnya di jalan Ambon Leter O desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Peti atau Dompeng yang beroperasi disana menggunakan alat berat jenis Excavator untuk mengupas permukaan tanah.
Operasional Dompeng menggunakan Excavator ini menurut warga setempat, sudah berlangsung lama atau sejak bulan puasa kemarin hingga saat ini masih berjalan dengan aman - aman saja. Sementara, lokasi yang dijadikan untuk kegiatan Peti ini berada dilahan milik H, warga jalan Ambon Leter O desa Sumber Sari.
Warga ini pun mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap para pemodal, pemilik dan mengamankan Excavator yang digunakan untuk kegiatan Peti di jalan Ambon desa Sumber Sari tersebut.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi pada senin 27/04/26 terkait hal itu, mengatakan benar pihak polres tebo sudah melakukan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut sudah kita amankan di polsek, alat tesebut ada dua unit namun alat satunya rusak dan kita sudah pasang garis plosline dan kita mendalami dulu,
Lebih lanjut kasat reskrim Kita akan panggil saksi - saksi termasuk perangkat desa terkait dugaan aktivitas peti emas kita pagil dulu kita tidak meng andai - andai kita minta keterangan nya,." ujar Kasat,(fr
