BREAKING NEWS

Aktivis Tebo Soroti LPJU Roboh Akibat Kecelakaan, Meminta Perbaikan, Dan Penegakkan Hukum


Harianupdate.net - Aktivis Kabupaten Tebo, Rio Blek, mempertanyakan kondisi lampu penerangan jalan umum jalan dua jalur (LPJU) yang roboh akibat kecelakaan lalu lintas namun hingga saat ini belum juga diperbaiki. Ia menyoroti banyaknya fasilitas penerangan jalan yang rusak dan bahkan hilang tanpa adanya tindakan perbaikan dari pihak terkait.

Menurut Rio Blek, setiap kali terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada LPJU, hampir tidak pernah dilakukan penggantian. Ia menilai kondisi ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap fasilitas umum yang sangat penting bagi keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Pada Kamis (18/06/26), Rio kembali menemukan banyak lampu LPJU dalam kondisi mati di sejumlah titik. Ia mempertanyakan mengapa lampu-lampu tersebut tidak segera diperbaiki, padahal sebagian besar kerusakan diduga akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelumnya.

Rio juga menegaskan bahwa dalam ketentuan hukum yang berlaku, setiap kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian hingga menimbulkan kerusakan fasilitas umum, wajib disertai dengan pertanggungjawaban. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia menambahkan, karena tiang LPJU merupakan bagian dari perlengkapan jalan atau fasilitas umum, maka biaya perbaikan atau penggantian dapat dibebankan kepada pihak yang menyebabkan kecelakaan. Rio berharap ada langkah tegas dari instansi terkait agar fasilitas yang rusak segera diperbaiki dan tidak terus dibiarkan terbengkalai.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar