Dua Unit Truk Bermuatan Minyak Sulingan,tipiter polres Tebo Sudah Kirimkan SPDP
Harianupdate.net - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo melalui Unit Tipidter berhasil mengamankan dua unit truk yang mengangkut minyak ilegal pada Senin (18/05/26) sekitar pukul 03.00 WIB. Penindakan tersebut dilakukan saat kendaraan melintas dari arah Jambi menuju Muara Bungo.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal, khususnya peredaran minyak hasil sulingan tanpa izin yang masih marak terjadi di wilayah hukum Polres Tebo. Minyak ilegal tersebut diduga tidak memiliki legalitas resmi dan berpotensi merugikan negara.
Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan melalui Kanit Tipidter Ipda William Simbolon, saat dikonfirmasi pada Senin (15/06/26), menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Fokus penyidikan diarahkan pada keterangan para sopir truk yang diamankan.
“Dalam kasus ini, dua unit kendaraan truk yang membawa minyak sulingan sedang kita dalami, termasuk keterangan dari sopir untuk mengetahui asal dan tujuan distribusinya,” ungkap William Simbolon.
Ia menambahkan, proses hukum perkara ini telah memasuki tahap lanjutan. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan. Saat ini status perkara telah meningkat dan pihak-pihak terkait telah ditetapkan sebagai tersangka.(fr)
