BREAKING NEWS

Kejaksaan Negeri Tebo Jambi, Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti, Tinggi Nya Penyalahgunaan Narkotika


Harianupdate.net - Kejaksaan Negeri Tebo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Januari hingga Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta transparansi dalam penyelesaian perkara yang ditangani oleh kejaksaan.

Dalam kurun waktu tersebut, perkara tindak pidana narkotika menjadi kasus yang paling dominan, dengan total 70 perkara. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 274 gram. Hal ini menunjukkan masih tingginya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tebo.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurrahman, dalam keterangannya pada Kamis menyampaikan bahwa selain narkotika, turut dimusnahkan pula berbagai barang bukti lainnya seperti senjata api rakitan dan sejumlah telepon genggam. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, Abdurrahman menjelaskan bahwa untuk barang bukti tertentu yang memiliki nilai ekonomis, dilakukan proses perampasan untuk negara sebagai bagian dari pemulihan aset. Proses tersebut dilaksanakan melalui mekanisme lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan hasil lelang disetorkan ke kas negara.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Kapolres Tebo yang diwakili oleh Kanit Pidum, serta Kepala Pengadilan Negeri Tebo. Selain itu, sejumlah tamu undangan lainnya juga hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum di daerah.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar