Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Ditebo, Belum Tersentuh Pihak Penegak Hukum
Harianupdate.net - Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, hingga kini dinilai belum tersentuh secara serius oleh pihak penegak hukum. Rokok ilegal dengan berbagai merek tersebut terpantau dijual bebas di sejumlah toko dan warung yang ada di wilayah Kabupaten Tebo.
Keberadaan rokok ilegal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, karena peredarannya yang semakin meluas dan mudah didapatkan. Minimnya pengawasan membuat rokok tanpa bea cukai tersebut seolah bebas beredar tanpa hambatan hukum.
Seorang pemuda Tebo, Rio Blek, pada Rabu, 15 Januari 2026, menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, menurutnya, rokok tanpa pita cukai juga sangat merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi pajak dan bea cukai.
Rio Blek berharap pihak penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tebo. Ia menilai penindakan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat penjual hingga pemasok.
Sebagai contoh, Rio menyebutkan bahwa di wilayah Tebo Tengah diduga terdapat agen rokok ilegal yang hingga kini masih beroperasi. Ia meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata dan segera melakukan penertiban agar peredaran rokok ilegal dapat dihentikan.(fr)
