Ayani Bantah Tebusan 500 Ribu Per Orang, 11 Orang Yang Di Aman Kan Di Kafe Rimbo Bujang
Harianupdate.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo melakukan razia ke beberapa kafe di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang Tebo jambi pada Jumat malam, 3/4/2026 kemarin.
Dari razia tersebut, petugas Satpol PP Tebo berhasil mengamankan setidaknya 11 orang wanita malam, dari Kafe Sutar yang berada di Desa Perintis ( unit 1) 7 orang dan dari Kafe Hesti yang berada di jalan 1 poros unit 2 sebanyak 4 orang.
Dari Informasi adanya razia kafe dan penangkapan para wanita malam berasal dari cerita salah satu wanita malam yang ditangkap oleh Satpol PP Tebo yang tidak mau namanya dicantumkan.
“Ada 11 orang yang ketangkap malam jumat, 7 dari kafe Sutar dan 4 dari kafe Hesti, lalu kami dibawa ke Kantor Pol PP Tebo menghadap Pak Yani dan Henpon di sita sebelum pemeriksaan setelah ditebus 500 ribu per orang kami dilepas lagi”, ujarnya.
Terkait isu ada nya pungutan 500 ribu per orang Saat konfirmasi kasat pol PP Richy mengatakan coba komunikasi sama Dody dan yani kabid, Ayani membantah adanya pungutan 500 ribu per orang, "Ayani sebut bawa bukti kalau baik anggota maupun penyidik yang meminta dan mendapatkan setoran 500 ribu per orang, bawa bukti Ndo saksi nya kekantor, ujar nya,(fr)
