Dua Alat Berat Jenis Excavator Sudah Diamankan Jajaran Polres Tebo Jambi Diduga Peruntukan Aktivitas Peti
Harianupdate.net - Satreskrim Polres Tebo, Jambi, pada Selasa (5/05/2026) exsekusi satu unit alat berat jenis excavator di Desa Sumber Sari Unit 11, Kecamatan Ulu Tebo. Eksekusi pengangkatan excavator di pimpin kanit Tiptdter ipda Nanda adanya dugaan bahwa alat berat itu digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) berapa hari lalu,
Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nengolan menyampaikan Senin (05/05/2026), pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap baik pemodal dan pemilik lahan yang diduga aktivitas peti. Anggota kepolisian saat ini terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas aktivitas yang terjadi kemarin kita exsekusi satu alat excavator yang rusak di lokasi diduga tambang
Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati agar semua fakta dapat terungkap dengan akurat. Polisi tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan, terutama terkait pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pemodal maupun pemilik lahan dan alat excavator, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia menyebutkan bahwa penyidik tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh bukti dan keterangan terkumpul secara lengkap.
Lebih lanjut, Iptu Nainggolan mengatakan kemarin anggota kita sudah mengambil alat excavator yang rusak dan sekarang sudah kita bawa ke polsek tebo tengah, menunggu hasil penyelidikan. Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat pihak kepolisian akan menyampaikan hasilnya, termasuk mengungkap siapa pemilik alat dan pihak yang menjadi pemodal dalam aktivitas tersebut.(fr)
