BREAKING NEWS

Dua Orang Diduga Keterlibatan Aktivitas peti Mengunakan Alat Jenis Excavator Diburu Polisi


Harianupdate.net - Polisi terus memburu keberadaan pemilik dua unit alat berat jenis excavator serta pemilik lokasi yang diduga dijadikan tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Sumber Sari Unit 11, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi. Upaya ini dilakukan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Tebo sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kanit Unit Tipiter Polres Tebo, Ipda Nanda, pada Selasa (12/05/2026) menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pemilik alat berat dalam aktivitas PETI tersebut. Hingga saat ini, status hukum para pihak yang diduga terlibat masih sebatas saksi.

“Nanda menyebutkan, pemilik alat berat sebelumnya telah dipanggil secara resmi oleh penyidik. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pertama tanpa keterangan yang jelas, sehingga proses hukum masih terus berlanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan kembali melakukan upaya memburu pencarian terhadap pemilik alat berat tersebut dalam beberapa hari ke depan. Jika dalam waktu tiga hari ke depan yang bersangkutan tidak juga ditemukan, maka penyidik berencana meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayahnya.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar