BREAKING NEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres tebo Jambi, Berhasil Mengamankan Dua Orang Diduga Terlibat Kasus Narkotika


Harianupdate. net - polres tebo melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku berinisial ZK dan AG tersebut merupakan warga Desa Mengupeh Rejo Sari, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Penangkapan dilakukan pada Senin 27/04/26 sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan bermula saat anggota Satres Narkoba Polres Tebo melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tengah Ilir. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka saat diduga sedang menguasai barang haram tersebut.

Dalam keterangannya, Aiptu Ari wahyudi mengatakan pada kamis 07/05/26 bahwa tersangka ZK diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan AG diduga sebagai pembeli. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sebanyak 12 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu yang berada dalam penguasaan kedua tersangka.

Selain mengamankan barang bukti berupa 12 paket sabu-sabu, petugas juga langsung membawa kedua tersangka ke Mapolres Tebo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar