BREAKING NEWS

Terkait Satu Orang Meninggal Akibat Peti Dompeng, Unit Tipiter Polres Tebo Amankan Tiga Orang


Harianupdate.net - Satu orang warga Dusun Ladang Makmur, Desa Sari Mulya, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, dikabarkan meninggal dunia diduga akibat tertimpa tanah longsor dari aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) jenis dompeng pada Minggu (28/06/26).

Berdasarkan informasi dari warga di lapangan, korban yang diketahui berinisial AD merupakan warga Dusun Ladang Makmur, Desa Sari Mulya. Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah Dusun Margodadi, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, saat korban diduga sedang berada di lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kejadian ini menambah daftar panjang risiko berbahaya dari aktivitas PETI yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tebo. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga kerap menimbulkan korban jiwa.

Saat dikonfirmasi, Kanit Tipiter Polres Tebo, Ipda William Simbolon, pada Jumat (04/07/26), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan terkait aktivitas PETI yang menyebabkan satu orang meninggal dunia beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, Ipda William Simbolon menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terkait kasus tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial DM yang diduga sebagai pemilik tambang PETI, serta dua orang pekerja berinisial AK dan SP. Saat ini, ketiga orang tersebut telah diamankan di Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(fr) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar